Pages

Rabu, 26 Maret 2014

Mahasiswa Cerdas Tanpa Golput!



Sudah tahukah kawan-kawan mengenai perhelatan akbar negeri ini? Yap, pesta demokrasi sebentar lagi akan digelar. Tepatnya pada tanggal 9 April 2014 untuk Pemilu Legislatif dan tanggal 9 Juli 2014 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai mahasiswa yang katanya adalah kaum intelektual seharusnya kita sudah tahu tentang hal ini dan ikut berpartisipasi, salah satunya dengan jalan memberikan hak suara kita untuk pemilihan calon wakil rakyat untuk negeri ini.
Memberikan suara dalam pemilu memang bukan suatu kewajiban, tapi itu sudah menjadi hak kita. Sehingga menggunakan hak yang sudah diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita sebagai mahasiswa menjadi golput (golongan putih) alias tidak memberikan hak suara kita pada saat pemilu. Dengan berbagai alasan, sebenarnya golput bisa diminimalisasi. Misalnya apabila alasan golput adalah TPS, mungkin karena merasa TPS asal sangat jauh karena kita saat ini sedang menempuh studi di daerah yang berbeda dengan TPS kita. Hal ini bisa diatasi dengan mengurus formulir model A5, yaitu surat pindah memilih yang dikeluarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari daerah asal. Dengan mengurus formulir A5 ini kita bisa menggunakan hak suara kita di tempat lain, misalnya di lingkungan kampus Unnes ini.
“Mobilitas penduduk kita sangat tinggi baik karena dinas luar, tugas belajar, pindah domisili, sakit, bencana dan persoalan hukum yang mengakibatkan seseorang menjadi tahanan. Kejadian-kejadian itu tidak boleh menghambat seseorang untuk menggunakan hak pilihnya. Karena itu, di manapun, mereka dapat menggunakan hak pilih dengan catatan mengurus formulir A-5 dari PPS asal,” kata Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis 20 Februari 2014.
Untuk mendapatkan formulir model A-5, pemilih wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lain kepada petugas PPS di desa/ kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa orang yang mengurus formulir model A-5 itu, benar-benar orang yang akan pindah memilih dan terdaftar sebagai pemilih di daerah tersebut.
Apapun alasannya golput tidak dibenarkan. Karena pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada saat pemilu. Dalam beberapa berita yang dimuat di berbagai media massa, disebutkan bahwa apabila golput mencapai angka 50% maka pemilu dibatalkan dan harus diadakan pemilu ulang. Bayangkan saja kalau seperti ini, kita sama saja membuang uang negara dengan percuma ketika pemilu harus diulang. Padahal anggaran untuk pemilu ini tidak kecil lho, anggaran untuk pemilu mencapai 15,4 triliun rupiah. Bayangkan saja uang sebesar itu terbuang sia-sia hanya karena banyaknya masyarakat yang golput. Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya pendidikan daripada untuk pemilu ulang.
Golput saja tidak dibenarkan apalagi mengajak orang lain untuk golput, apabila kita melakukan hal ini maka berhati-hatilah karena apabila kita mengajak golput bisa dikenai sanksi pidana. Seperti yang tetulis dalam pasal 287 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu:
"Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/ atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih atau melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)."
Lantas, masih mau untuk golput?

Yuk, sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik kita dukung pesta demokrasi negeri ini dengan memberikan hak suara kita pada saat pemilu nanti. Ingat, gunakan suaramu sesuai dengan hati nurani. Kenali partai dan wakil rakyat calon pilihanmu dan berikan suara kepada partai atau wakil rakyat yang memiliki track record yang paling baik dan jangan asal-asalan dalan memilih.  

1 komentar:

  1. wiih keren sekali terimakasih atas informasinya.. bermanfaat untuk para pembaca dan juga menambah wawasan

    ST3 Telkom

    BalasHapus

Powered By Blogger