Rabu, 26 Maret 2014
Mahasiswa Cerdas Tanpa Golput!
Sudah tahukah kawan-kawan mengenai
perhelatan akbar negeri ini? Yap, pesta demokrasi sebentar lagi akan digelar.
Tepatnya pada tanggal 9 April 2014 untuk Pemilu Legislatif dan tanggal 9 Juli
2014 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai mahasiswa yang
katanya adalah kaum intelektual seharusnya kita sudah tahu tentang hal ini dan
ikut berpartisipasi, salah satunya dengan jalan memberikan hak suara kita untuk
pemilihan calon wakil rakyat untuk negeri ini.
Memberikan suara dalam pemilu memang
bukan suatu kewajiban, tapi itu sudah menjadi hak kita. Sehingga menggunakan
hak yang sudah diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita
sebagai mahasiswa menjadi golput (golongan putih) alias tidak memberikan hak
suara kita pada saat pemilu. Dengan berbagai alasan, sebenarnya golput bisa
diminimalisasi. Misalnya apabila alasan golput adalah TPS, mungkin karena
merasa TPS asal sangat jauh karena kita saat ini sedang menempuh studi di
daerah yang berbeda dengan TPS kita. Hal ini bisa diatasi dengan mengurus
formulir model A5, yaitu surat pindah memilih yang dikeluarkan oleh Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dari daerah asal. Dengan mengurus formulir A5 ini kita
bisa menggunakan hak suara kita di tempat lain, misalnya di lingkungan kampus
Unnes ini.
“Mobilitas penduduk kita sangat tinggi baik karena
dinas luar, tugas belajar, pindah domisili, sakit, bencana dan persoalan hukum
yang mengakibatkan seseorang menjadi tahanan. Kejadian-kejadian itu tidak boleh
menghambat seseorang untuk menggunakan hak pilihnya. Karena itu, di manapun,
mereka dapat menggunakan hak pilih dengan catatan mengurus formulir A-5 dari
PPS asal,” kata Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis 20 Februari
2014.
Untuk mendapatkan formulir model A-5, pemilih wajib
menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lain kepada petugas PPS
di desa/ kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa orang yang mengurus
formulir model A-5 itu, benar-benar orang yang akan pindah memilih dan
terdaftar sebagai pemilih di daerah tersebut.
Apapun alasannya golput tidak dibenarkan. Karena
pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada
saat pemilu. Dalam beberapa berita yang dimuat di berbagai media massa,
disebutkan bahwa apabila golput mencapai angka 50% maka pemilu dibatalkan dan
harus diadakan pemilu ulang. Bayangkan saja kalau seperti ini, kita sama saja membuang
uang negara dengan percuma ketika pemilu harus diulang. Padahal anggaran untuk
pemilu ini tidak kecil lho, anggaran untuk pemilu mencapai 15,4 triliun rupiah.
Bayangkan saja uang sebesar itu terbuang sia-sia hanya karena banyaknya
masyarakat yang golput. Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya
pendidikan daripada untuk pemilu ulang.
Golput saja tidak dibenarkan apalagi mengajak orang
lain untuk golput, apabila kita melakukan hal ini maka berhati-hatilah karena
apabila kita mengajak golput bisa
dikenai sanksi pidana. Seperti yang tetulis dalam pasal 287 Undang-Undang Nomor
10 tahun 2008 tentang Pemilu:
"Setiap
orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/
atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih atau
melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman
pelaksanaan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6
(enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling
sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00
(dua puluh empat juta rupiah)."
Lantas, masih mau untuk golput?
Yuk, sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik kita
dukung pesta demokrasi negeri ini dengan memberikan hak suara kita pada saat
pemilu nanti. Ingat, gunakan suaramu sesuai dengan hati nurani. Kenali partai
dan wakil rakyat calon pilihanmu dan berikan suara kepada partai atau wakil
rakyat yang memiliki track record
yang paling baik dan jangan asal-asalan dalan memilih.
Senin, 03 Maret 2014
Mengertilah
Membiarkannya menari?
Tak bisa membuatnya mengejar henti
Sedu sedan biarkan makin mengiringi
Langkah bergerak gontai, lunglai
Masih berlanjut?
Membiarkannya menari tak membuatmu bergerak
Rasakan irama yang mengalun lembut...,
Gerak tegap, cepat, mantap
Haruskah?
Menilik ruang relung yang . . .
Ya sudah, baiklah, biarlah
.
Harus
Tatap batin juga jiwamu
Melayang tak berarti hilang
Masih ada, tak kan pernah pudar
Lantas?
Siap tidak selalu mantap
Tegar bukan berarti hingar
Tapi,
Jejakmu tak akan pernah hilang
Mungkin
Pasti
Teruslah menari
Ikuti irama bukan berarti tak bisa berhenti
Bisa kau atur
Ini panggungmu ‘
Langganan:
Postingan (Atom)